Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Satgas Pangan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Kerugian Capai Rp99 Triliun

BRIMO
Mentan: Kerugian Akibat Beras Oplosan Capai Rp99 Triliun dalam Setahun
Satgas Pangan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Info Sentani – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus mendalami kasus dugaan beras oplosan dengan memeriksa 22 orang saksi yang berasal dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).

“Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Brigjen Helfi, dikutip dari Antara.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras kemasan. Satgas mencurigai adanya manipulasi pada komposisi isi dan klaim mutu produk yang dipasarkan.

Baca Juga : Puan Minta Menbud Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Jangan Timbulkan Polemik

Dugaan Penipuan Label dan Isi Beras

Dugaan beras oplosan ini mengemuka setelah temuan beras kemasan 5 kg yang ternyata hanya berisi 4,5 kg, serta penggunaan label “premium” pada beras berkualitas biasa. Beberapa produk bahkan sempat beredar di minimarket dan supermarket.

Empat produsen yang telah diperiksa sebelumnya berinisial:

  • WG

  • FSTJ

  • BPR

  • SUL/JG

Hari ini, Satgas menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum atas penjualan beras yang tidak sesuai dengan label kemasan,” tegas Brigjen Helfi.

Potensi Kerugian Konsumen Capai Triliunan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebutkan bahwa praktik oplosan beras ini bisa menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun.

“Kalau ini dibiarkan terus selama 10 tahun, maka potensi kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tegas Mentan Amran.

Pasca temuan ini, beberapa jaringan ritel mulai menarik produk mencurigakan dari rak. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan dan bukti pelanggaran terus dikumpulkan oleh penyidik.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *